Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara membuka ruang dialog yang sejuk dan konstruktif bersama masyarakat adat Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur. Wakil Bupati Lampung Utara, Romli menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi warga di Ruang Rapat Wakil Bupati untuk mendiskusikan solusi terbaik terkait tata kelola tanah ulayat, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi wadah bagi perwakilan masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai kejelasan batas wilayah adat dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Daerah tersebut.
Perwakilan masyarakat adat, Muchtar Hasan mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Daerah. Ia berharap kehadiran Negara dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, sehingga keharmonisan antarpihak dapat terus terjaga hingga generasi mendatang, “Kami menginginkan adanya kejelasan dan jalan keluar yang baik bagi semua pihak,”ujarnya.
Merespons aspirasi tersebut Wakil Bupati, Romli menegaskan komitmen Pemerintah untuk bertindak objektif, terukur, dan berbasis data. Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan kajian mendalam serta pendataan administrasi yang komprehensif melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lampung Utara.
“Kami menyampaikan salam hormat dari Bapak Bupati Lampung Utara. Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk hadir sebagai fasilitator dan mediator yang netral. Kami akan mempelajari seluruh dokumen dengan saksama demi melahirkan solusi yang adil, berkepastian hukum, dan membawa maslahat bagi masyarakat,”terang Wabup, Romli.
Semangat musyawarah mufakat ini juga dikawal langsung oleh jajaran pejabat Daerah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mat Soleh, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dirgantara, Kepala Badan Kesbangpol, Iwan Purnama serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara. (Yogi/ Red)













