BANDAR LAMPUNG, studio2news.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung terus bergerak mengikis habis komplotan begal pimpinan Bahroni gembong kriminal yang sebelumnya tewas dalam tindakan tegas terukur (ditembak) oleh petugas.
Terbaru, tim gabungan Polda Lampung, Polres Lampung Tengah, dan Polsek Terbanggi Besar berhasil meringkus satu anggota komplotan tersebut yang merupakan spesialis pembobol dealer sepeda motor.
Tersangka yang diamankan adalah Winarno alias Tole (33), warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Tole diketahui merupakan bagian dari jaringan Bahroni dan Hamli, yang juga dikaitkan dengan kasus penembakan Almarhum Bripka Anumerta Arya Supena.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan tersangka atas nama Winarno alias Tole. Yang bersangkutan merupakan bagian dari kelompok kriminal Hamli dan Bahroni,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari. Senin (18/5/2026).
Tole ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 16.23 WIB di Hotel Bukit Barisan, Lampung Tengah. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melancarkan aksi pencurian di sejumlah dealer sepeda motor yang tersebar di wilayah Lampung, meliputi Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, hingga Kota Metro.
Yuni mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Mereka menyasar dealer sepeda motor pada malam hari, merusak atau mencongkel rolling door, kemudian menggasak kendaraan yang berada di ruang pamer (showroom) maupun di area bengkel servis.
Salah satu kejahatan mereka yang teridentifikasi dilakukan adalah di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Februari 2026 lalu. Dalam peristiwa tersebut terang Yuni, komplotan ini berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor.
Selain tersangka, Polda Lampung juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat beraksi, antara lain, 2 buah kunci T, 1 potong celana jeans warna biru dan 1 potong jaket warna cokelat
“Kami menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen penuh untuk melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan jalanan, maupun jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas Yuni.
Tidak berhenti disitu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan mendalam di lapangan guna memburu anggota komplotan lain yang buron, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang telah dijual. (Sandi/Red)













