Bandarlampung,Studio2News- Tiga warga Bandar Lampung, Bela, Nisa, dan Tri Astuti yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi arisan, melapor ke Polda Lampung, Senin (20/7).
Dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi arisan dengan nilai kerugian miliaran rupiah tersebut melibatkan seorang wanita yang bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di salah satu Kabupaten di Lampung .
Bela menuturkan kasus tersebut bermula dari arisan antarpertemanan dengan nilai sekitar Rp10 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai investasi yang ditawarkan semakin besar hingga mencapai Rp65 juta.
Bela mengungkapkan, pelaku menawarkan keuntungan dari setiap uang yang diinvestasikan. Misalnya, korban yang menginvestasikan uang Rp5 juta dijanjikan akan mendapatkan kembali Rp6 juta.
“Dia (pelaku) menjanjikan akan mendapat lebih besar lagi. Awalnya lancar, tapi setelah banyak yang ikut, ternyata pelaku bohong,” jelas Bela.
Para korban berupaya mendatangi mendatangi rumah pelaku, namun pelaku meminta waktu hingga Agustus atau September untuk melakukan pembayaran. Dan kini, pelaku justru tidak dapat lagi dihubungi.
Ditambahkan Bela, jumlah anggota yang arisan sekitar 90 puluh orang lebih, dengan nilai mencapai sekitar Rp5 miliar lebih. Kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.
Ada korban yang menderita kerugian mencapai Rp600 juta. Kalau kami, kerugiannya sebesar Rp65 juta,” ungkap BelaPara korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. (Wawan/Red)













