Metro- Awal mula penemuan jenazah Muhamad Zulfikar Drakel (25) di dalam kamar mandi Guest House Sakinah nomor 126, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat pada Selasa (21/7/2026) malam, berakar dari kekhawatiran rekan sesama dokter yang menempuh program koas bersama korban di Rumah Sakit Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Korban diketahui mendadak absen dan tidak masuk bertugas tanpa kabar selama beberapa hari.
Agus, penjaga Guest House Sakinah yang menjadi saksi kunci di lokasi kejadian menuturkan detik-detik sebelum jasad korban ditemukan. Menurut kesaksiannya, rekan korban datang langsung ke penginapan untuk memastikan keberadaan Zulfikar.
“Temannya datang mencari karena Zulfikar sudah beberapa hari tidak berdinas. Karena tidak ada respons dari dalam, kami bersama-sama memutuskan untuk mengecek dan membuka kamar korban,” ungkap Agus saat memberikan keterangan.
Saat pintu kamar nomor 126 berhasil dibuka, Agus dan rekan korban mendapati ruang utama kosong. Pemeriksaan dilanjutkan ke bagian dalam hingga akhirnya korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar mandi. Temuan tersebut mendasari pihak pengelola untuk segera melaporkan kejadian ke Satreskrim Polres Metro.
Selain menceritakan kronologi penemuan, saksi juga membeberkan informasi mengenai kondisi kesehatan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Agus, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu dan belum lama ini baru saja menjalani tindakan medis.
“Dari informasi yang kami tahu, korban sebelumnya baru selesai menjalani operasi karena ada riwayat penyakit,” tambah Agus.
Meski demikian, pihak Kepolisian menegaskan bahwa keterangan saksi terkait riwayat operasi ini masih berupa informasi awal dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab pasti kematian.
Rekam jejak keseharian korban selama menetap di penginapan juga diungkapkan oleh pengelola Guest House Sakinah. Zulfikar diketahui telah menyewa kamar tersebut sejak bulan Ramadan 2025 lalu selama bertugas di Lampung Timur.
Pengelola menguraikan bahwa selama tinggal di tempat tersebut, Zulfikar dikenal sebagai penghuni yang sangat baik, sopan, dan teratur.
“Selama menetap di sini, almarhum dikenal sebagai pribadi yang pendiam, sangat sopan, dan tidak pernah berasingan atau memiliki masalah dengan penghuni lain maupun pengelola,” tutur pengelola penginapan.
Pascalaporan diterima, personel Satreskrim Polres Metro mendampingi Tim Inafis langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menyita sejumlah barang pribadi korban serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk merekonstruksi aktivitas terakhir Zulfikar.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berjalan secara maraton guna menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa ini. (Red)













