JAKARTA, studio2news – Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 yang melibatkan tiga eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan cs.
Kejagung menilai, kasus ini diduga kuat merugikan keuangan negara dengan modus “mengatur” verifikasi mitra penyedia gizi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa program MBG sejatinya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, terjadi penyimpangan masif melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Banyak SPPG ditunjuk bukan karena memenuhi syarat, melainkan karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Mereka tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal Mitra BGN atas atensi ketiga tersangka,” ungkap Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Syarief membeberkan bahwa para tersangka memanfaatkan jabatan mereka untuk mengarahkan penunjukan yayasan milik mereka sendiri sebagai mitra. Sebagai imbalannya, yayasan-yayasan tersebut mengeruk keuntungan fantastis.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Yayasan itu terafiliasi dan dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung),” jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menyikapi nasib program yang tengah berjalan, Kejagung akan segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk melakukan audit internal dan inventarisasi yayasan. Langkah ini diambil untuk memisahkan mitra yang sah dengan yayasan “siluman” yang terafiliasi dengan tersangka.
“Kami sedang menginventarisir mana saja yayasan terafiliasi yang tidak berhak menjadi mitra BGN. Kami akan berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan program ini tetap berjalan sesuai aturan dan memutus akses para pelaku,” tegas Syarief. (Red).













