Lampung Utara- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta.aruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Utara resmi berakhir, Seluruh rangkaian kegiatan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/ Kejuruan (SMA/SMK), Madrasah sukses diselenggarakan secara edukatif, humanis, dan nihil pelanggaran.
Keberhasilan ini menuai apresiasi mendalam dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan dimana pihak Kepolisian menilai iklim kondusif ini lahir dari kolaborasi yang luar biasa di antara seluruh elemen pendidikan dan masyarakat selaku wali murid.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), para Kepala Sekolah, Dewan Guru, serta seluruh Wali Murid.
Sinergi yang solid sejak tahap perencanaan hingga pengawasan di lapangan terbukti ampuh mengikis habis tradisi perundungan (bullying) maupun kekerasan fisik yang dulu sering membayangi awal masuk sekolah.
“Kelancaran MPLS tahun ini adalah bukti nyata dari tingginya komitmen kolektif kita bersama. Ketika sekolah, Pemerintah, Kepolisian, dan orang tua bergerak dalam satu visi, kita berhasil menciptakan ruang transisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak kita. Karena senyum anak-anak kita disekolah yang baru menjadi kebahagian kita bersama”ungkap Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan saat dihubungi via ponselnya, Jumat 17 Juli 2026
Tidak sekadar mengawasi keamanan, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara turut ambil bagian secara aktif dalam membekali para siswa baru. Melalui jajaran satuan fungsi, Polres Lampura menerjunkan personelnya ke sekolah-sekolah untuk memberikan materi pembinaan karakter yang berbobot.
Beberapa materi krusial yang disampaikan secara interaktif kepada para siswa meliputi
- Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dengan membentengi generasi muda dari ancaman zat adiktif sejak dini.
- Tertib Lalu Lintas, menanamkan kesadaran berkendara yang aman demi keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
- Antisipasi Kenakalan Remaja dengan mengedukasi siswa mengenai bahaya tawuran, geng motor, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Pendekatan persuasif dan bersahabat yang ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian disambut antusias oleh para siswa. Kehadiran Polisi di sekolah mampu menghapus sekat formal dan memposisikan aparat sebagai sahabat, pelindung, sekaligus pembimbing yang hangat bagi generasi muda.
AKBP Deddy Kurniawan menerangkan bahwa keberhasilan MPLS 2026/2027 yang kondusif ini meletakkan fondasi moral dan mental yang kuat bagi para siswa untuk memulai perjalanan akademik mereka. Kolaborasi harmonis antara Polres, instansi pendidikan, dan masyarakat Lampung Utara menjadi potret ideal bagaimana ekosistem pendidikan yang sehat dan protektif dapat diwujudkan secara nyata. (Yogi/ Red)













