HAM Bukan Sekadar Pelengkap, Menko Yusril Tegaskan Pembangunan Harus Berlandaskan Keadilan

JAKARTA, Studio2News – Hak Asasi Manusia (HAM) harus menjadi arus utama dalam setiap kebijakan negara, bukan sekadar pelengkap dalam agenda pembangunan.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2025 di Jakarta, Senin (6/7).

Yusril menekankan bahwa posisi HAM dalam negara hukum adalah fundamental. “Hak asasi manusia bukanlah hadiah atau kemurahan hati negara kepada rakyat. Negara tidak menciptakan HAM, melainkan berkewajiban mengakui, menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukannya,” tegasnya.

Menurut Yusril, integrasi HAM harus hadir sejak tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan negara. Ia menyambut baik tema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025, “Menegakkan Keadilan, Mendorong Akuntabilitas Negara”, yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Indonesia saat ini.

“Keadilan dan akuntabilitas tidak dapat dipisahkan. Keadilan tanpa akuntabilitas hanya akan menjadi janji, sementara akuntabilitas tanpa orientasi keadilan dapat berhenti sebagai prosedur administratif,” ujar Menko Yusril.

Dalam laporan tahunan tersebut, Komnas HAM mencatat terdapat 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2025. Isu yang paling mendominasi adalah hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman.

Yusril memperingatkan agar angka tersebut tidak hanya dipandang sebagai data statistik semata. “Di balik setiap pengaduan terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang merasa haknya belum terlindungi,” ungkapnya.

Di tengah ambisi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan hilirisasi industri, Yusril menekankan bahwa pembangunan nasional tidak boleh dipertentangkan dengan HAM. Sebaliknya, keduanya harus berjalan beriringan.

“Pembangunan yang menghormati HAM justru akan memiliki legitimasi yang lebih kuat, ketahanan sosial yang lebih baik, dan manfaat yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Menko Yusril juga menginstruksikan agar rekomendasi dari Komnas HAM tidak hanya berakhir sebagai dokumen korespondensi antarlembaga. Ia menuntut agar rekomendasi tersebut diterjemahkan menjadi agenda kerja nyata yang memiliki penanggung jawab, target waktu yang terukur, serta mekanisme pemantauan yang objektif.

Yusril memberikan apresiasi kepada Komnas HAM. Ia berharap laporan tahunan ini menjadi pijakan kuat bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan publik demi terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!