Lampung Utara, Studio2News – Persoalan pendidikan di Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Alih-alih menjadi magnet bagi calon siswa, sejumlah lembaga pendidikan justru dihadapkan pada realita pahit, minimnya minat pendaftar. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan.
Menanggapi kondisi memprihatinkan ini, Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, memberikan instruksi tegas bagi satuan pendidikan.
Yusrizal menekankan bahwa sekolah tidak bisa lagi hanya mengandalkan sosialisasi jangka pendek untuk menggaet siswa. Ia menuntut adanya perombakan strategi yang lebih fundamental dengan fokus pada peningkatan kualitas mutu pendidikan.
” Strategi panjang untuk memperbaiki kualitas adalah kunci. Jika kualitas terjaga, maka secara otomatis siswa akan datang dengan sendirinya tanpa harus dipaksa. DPRD akan terus memotivasi dan mendukung penuh setiap langkah kemajuan dunia pendidikan di Lampung Utara,” tegas Yusrizal, Jumat (17/7/2026).
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Rio Septiandri, menyoroti bahwa masalah ini harus dipandang dari berbagai sisi secara objektif. Menurutnya, fenomena sekolah yang ditinggalkan siswa adalah cerminan dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut.
” Sebagai anggota Komisi IV, kami memandang ini sebagai perhatian serius. Ini tidak bisa diselesaikan hanya di permukaan. Kita harus mengkaji secara menyeluruh, mulai dari rasio jumlah lulusan, persebaran penduduk, akses menuju sekolah, hingga kondisi sarana dan prasarana yang ada,” ujar Rio.
Rio menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara untuk segera melakukan evaluasi komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk membedah akar permasalahan, baik itu terkait kebijakan penerimaan peserta didik maupun ketimpangan fasilitas antar-sekolah.
“Kami akan dorong evaluasi menyeluruh agar penyebab utamanya terlihat jelas. Dari sana, kita akan rumuskan langkah perbaikan yang tepat, mulai dari peningkatan mutu layanan pendidikan hingga pemerataan fasilitas sekolah di seluruh wilayah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Lampung Utara, Opi Riyansah, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi fenomena ini secara menyeluruh.
Ia menyebut sejumlah faktor diduga menjadi pemicu, di antaranya pergeseran demografis anak usia sekolah, ketatnya persaingan dengan sekolah swasta berbasis keagamaan, serta efektivitas sistem zonasi.
” Kami sedang mengevaluasi data tersebut secara menyeluruh guna merumuskan langkah strategis ke depan,” ujar Opi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Meski pendaftar minim, Opi memastikan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“KBM harus tetap dijalani, meski hanya ada satu siswa. Hak wajib belajar anak harus tetap dipenuhi dan akan terus kami pantau,” pungkasnya. (Red).













