DPRD Lampung Selatan Beri Ultimatum ke PT Oasis Wood Industry Terkait Pengelolaan Limbah

LAMPUNG SELATAN, Studio2News – Lintas Komisi DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan inspeksi mendadak ke PT Oasis Wood Industry, perusahaan produsen triplek yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin (6/7/2026).

Kunjungan ini merupakan langkah tegas menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait operasional perusahaan.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Ramayanti, menegaskan bahwa pihaknya memberikan catatan khusus kepada manajemen perusahaan untuk segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah.

” Kunjungan ini adalah tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari manajemen limbah, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan, hingga realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR),” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut melalui pesan singkat.

Dalam tinjauan langsung ke lapangan, Komisi III menemukan indikasi permasalahan pada pengelolaan limbah sisa produksi. Yuti secara tegas meminta pihak perusahaan untuk segera membenahi fasilitas pendukung agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Kami telah memberikan catatan kepada pihak perusahaan. Kami minta mereka segera melakukan pembersihan dan membangun pagar pembatas agar serpihan kayu produksi tidak jatuh ke sungai,” tegas Yuti.

Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan bahwa PT Oasis Wood Industry mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan, terutama terkait perlindungan lingkungan hidup agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

DPRD Lampung Selatan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan terciptanya iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab. Yuti menambahkan bahwa perusahaan diwajibkan memenuhi aspek legalitas, mulai dari perizinan hingga kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap perusahaan mematuhi ketentuan di bidang lingkungan, ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial. Semua ini demi perlindungan pekerja serta kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tutupnya.

Inspeksi ini melibatkan Lintas Komisi DPRD Lampung Selatan, yang terdiri dari:

  • Ketua Komisi III: Yuti Ramayanti (Fraksi Gerindra)
  • Ketua Komisi I: Edy Waluyo (Fraksi PAN)
  • Anggota Komisi II: Ahmad Al-Akhran (Fraksi Golkar)
  • Anggota Komisi IV: Agus Sartono (Fraksi PAN) dan Farizal Purba (Fraksi Gerindra)
  • Anggota Komisi III: Deri Kusuma (Fraksi Golkar)

Selain anggota legislatif, hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, termasuk jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja guna memastikan sinkronisasi data dan pengawasan di lapangan. (Wawan/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!