Digitalisasi Pendidikan Di Lampung Utara Terhambat 

Lampung Utara – Pelaksanaan digitalisasi sistem pendidikan Nasional masih menghadapi kerikil tajam di tingkat Daerah. Masalah klasik berupa keterbatasan infrastruktur jaringan listrik dan internet dilaporkan menjadi penghambat utama bagi sejumlah sekolah dalam memperbarui data administrasi serta menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kondisi ini memaksa otoritas pendidikan setempat untuk bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Lampung Utara, Opi Riyansyah menjelaskan dimana berdasarkan laporan di lapangan, kendala jaringan yang masif terjadi di beberapa wilayah strategis. Salah satu titik terparah diantaranya berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, tepatnya di kawasan Tulung Balak,”Di daerah ini infrastruktur dasar seperti jaringan listrik dan sinyal internet dilaporkan belum tersedia sama sekali. Akibat dari keterbatasan itu  ada sekolah bahkan sempat melayangkan surat resmi menyatakan keberatan atau penolakan terhadap sistem digitalisasi, mengingat kondisi geografis dan infrastruktur yang belum memadai,”jelas Opi diruangkerjannya, Senin 6 Juli 2026

Kondisi kendala internet juga terjadi diwilayah Sungkai, lanjutnya meliputi Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Bunga Mayang, dan Sungkai Utara,”Di wilayah-wilayah tersebut, akses internet dinilai sangat minim dan tidak stabil, sehingga proses pengiriman data sekolah melalui aplikasi terpadu seringkali mengalami keterlambatan yang signifikan,”terangnya.

Menyikapi kendala luar biasa ini, pihak Dinas terkait telah mengambil langkah strategis dengan memetakan titik-titik lemah sinyal (blank spot). Data mengenai Daerah yang kekurangan jaringan tersebut kini telah dihimpun dan dikoordinasikan secara berkala dengan pihak Kementerian pusat,”Kendala di lapangan saat ini memang sangat luar biasa karena semua sistem kini beralih ke aplikasi digital. Kami sudah berkoordinasi dan menyampaikan langsung ke Kementerian Pendidikan mengenai daftar Daerah dan sekolah mana saja yang jaringan internetnya masih sangat kurang,”paparnya

Langkah pelaporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah pusat agar kebijakan digitalisasi pendidikan tidak bersifat top-down tanpa melihat kesiapan infrastruktur di Daerah. Masyarakat dan pihak sekolah berharap ada solusi konkret, baik berupa dispensasi pengisian data manual untuk sementara waktu, maupun percepatan pembangunan pemancar sinyal (BTS) di wilayah-wilayah terdampak. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!