Desak Penuntasan Kasus BUMDes Rp24 M, Warga Mesuji Minta Kejaksaan Negeri Setempat Tak Mengulur Waktu

Mesuji Studio2News – Aksi unjuk rasa warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Mesuji di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji bukan sekadar riak kecil dalam dinamika lokal.

Ini adalah kulminasi dari kejengkelan publik terhadap lambannya penegakan hukum atas skandal dugaan korupsi pengadaan mesin molen (pengaduk semen) yang didanai oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan angka yang sangat fantastis Rp24 miliar.

Ketika dana Desa yang seyogianya menjadi stimulus ekonomi akar rumput justru diduga menjadi ajang bancakan, maka diam adalah suatu pengkhianatan terhadap keadilan.

Uang Rp24 miliar untuk pengadaan mesin molen bukan jumlah yang kecil bagi ukuran daerah seperti Mesuji. Dana sebesar itu seharusnya mampu menggerakkan roda ekonomi puluhan desa jika dikelola dengan transparan dan akuntabel melalui BUMDes.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya: proyek ini menyisakan tanda tanya besar, aset yang tidak jelas statusnya, dan penanganan kasus yang dinilai masyarakat jalan di tempat.

Wajar jika warga yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Herman Baginda, menuntut transparansi. Tuduhan bahwa kasus ini sengaja diulur-ulur adalah alarm keras bagi korps adhyaksa setempat bahwa publik sedang mengawasi mereka dengan mata telanjang.

Merespons tekanan massa, Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi memberikan pernyataan normatif bahwa pihaknya berkomitmen penuh dan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.

Namun, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, janji sesuai prosedur tidak lagi cukup untuk menenangkan kegelisahan publik. Masyarakat butuh indikator kuantitatif dan kualitatif yang jelas:

• Siapa saja tersangka yang terlibat?

• Ke mana aliran dana Rp24 miliar tersebut mengalir?

• Kapan kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara ini akan diselesaikan?

Jika kejaksaan terus menunda tanpa memberikan progres yang signifikan, ketidakpercayaan publik (public distrust) terhadap institusi penegak hukum di Mesuji akan semakin menebal. Kasus ini bertaruh pada reputasi Kejari Mesuji.

“Semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.” kata Herman Baginda, Koordinator Aksi.

Pernyataan di atas adalah esensi dari penegakan hukum yang berkeadilan. Skandal bernilai puluhan miliar hampir dapat dipastikan tidak berdiri sendiri. Ada sistem, jaringan, dan potensi keterlibatan aktor intelektual (bukan sekadar operator lapangan) yang memuluskan anggaran jumbo tersebut bergulir tanpa kontrol yang memadai. Kejari Mesuji dituntut memiliki keberanian untuk menyentuh siapa pun di balik mega proyek gagal ini, termasuk jika melibatkan oknum pejabat atau elit lokal.

Komitmen warga Mesuji untuk terus mengawal kasus ini adalah langkah konkrit yang patut diapresiasi. Kasus BUMDes Mesuji harus menjadi momentum bersih-bersih pengelolaan dana desa. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, dan mereka yang memperkayakan diri di atas kemiskinan warga Desa harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal.

Kini bola panas berada di tangan Kejaksaan Negeri Mesuji. Apakah mereka akan membuktikan taringnya sebagai panglima penegakan hukum yang berpihak pada rakyat, atau justru membiarkan kasus Rp24 miliar ini menguap tertiup angin lalu. (Sandi Putra/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!