Dari Ketiadaan Dokter Spesialis PNS, Hingga Minimnya Insentif Delapan Dokter

LAMPUNG UTARA Studio2news.com – Kabupaten Lampung Utara minim akan dokter spesialis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu, tentunya harus menjadi pekerjaan rumah Pemerintah setempat mengingat Rumah Sakit HM Ryacudu Kotabumi merupakan rumah Sakit rujukan Puskesmas yang ada di Lampung Utara.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Utara, dr Dian Mauli saat dikonfirmasi membenarkan jika Kabupaten Lampung Utara minim dokter berstatus pegawai Negeri sipil dan bahkan seorang dokter spesialis bedah yang telah pensiun, masih tetap diminta untuk membantu di Rs Ryacudu.

”Kita Lampung Utara untuk dokter spesialis yang berstatus PNS saat ini sangat minim dan bahkan tidak ada. Seperti dokter spesialis bedah tidak ada, dokter penyakit dalam hanya ada satu, dokter spesialis penyakit anak dan dokter spesialis kandungan masing-masing hanya satu orang dokter, serta ada beberapa dokter spesialis lainnya yang kita memang mengalami kekurangan,”jelasnya saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu 17 Mei 2026.

Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, lanjutnya. tentunya jumlah dokter spesialis berstatus PNS yang ada saat ini tidak memadai dan apalagi sampai mengalami kekosongan.

”Saya memang berencana dalam waktu dekat akan menghadap Bapak Bupati, Harmartoni untuk melaporkan hal itu serta menyuarakan aspirasi dari delapan dokter yang mengabdi dibeberapa Pusksmas, jujur saja insentifnya tidak memadai saat ini,”terang Dian Mauli

Disingung terkait insentif tidak memadai delapan dokter yang dimaksud, dr Dian Mauli mengatakan jika kesejahteraan alias insentif delapan dokter itu tergantung kemampuan anggaran Puskesmas.

“Saya tidak mau menjelaskan secara rinci insentif yang diterima teman-teman saya saat ini. Tapi yang pastinya saya sangat miris apalagi saat ini kita mengalami kekurangan jumlah dokter dan ini harus saya perjuangan sebagai ketua IDI Lampura,”urainya.

Ditambahkannya, delapan dokter tersebut mengabdi di Puskesmas Abung Kunang, Kalibalangan, Batu Nangkop, puskesmas rawat inap Cempaka, Tulang Bawang Baru, Abung Pekurun, Madukoro, dan Kotabumi satu.

”Meski kedelapan dokter itu tidak masuk dalam paruh waktu Daerah dan insentif berdasarkan kemampuan anggaran Puskesmas apalagi teman-teman itu sifatnya kontrak Puskesmas dan kita ketahui bersama kemampuan anggaran Puskes minim atau regulasi gajinya tidak ada. Harapannya teman-teman delapan dokter tersebut mendapatkan langkah kebijakan lain sehingga memadai dari jarak tempuh pengabdian serta waktu yang ditorehkan dalam pelayanan untuk masyarakat,”tukasnya.(Yogi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!