Damar Mata Kucing Pesibar, Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Pesisir Barat – Produk unggulan Kabupaten Pesisir Barat, Damar Mata Kucing Krui, kini resmi mendapatkan pengakuan hukum nasional. Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dalam acara audiensi yang berlangsung di Ruang Payung Agung, Lantai 4, Kantor Bupati Pesisir Barat, Selasa (14/7/2026).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Taufiqurrakhman kepada Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa momentum ini merupakan tonggak sejarah penting bagi daerah. Pengakuan ini bukan sekadar label formalitas, melainkan bentuk penghormatan tertinggi atas kearifan lokal masyarakat adat yang telah merawat ekosistem Repong Damar selama lintas generasi.

“Hari ini merupakan hari yang membanggakan bagi Kabupaten Pesisir Barat. Penyerahan sertifikat ini menjadi pengakuan atas kualitas premium Damar Mata Kucing Krui sekaligus penghormatan terhadap perjuangan para petani yang setia menjaga Repong Damar,” ujar Dedi.

Namun, Dedi mengingatkan bahwa sertifikasi ini bukanlah akhir dari perjuangan. Status kekayaan intelektual komunal ini justru menjadi babak baru bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan petani, menjaga konsistensi mutu produk, dan memperluas penetrasi pasar global demi mendongkrak kesejahteraan warga setempat.

Apresiasi tinggi juga disampaikan bupati kepada Kementerian Hukum RI, Kanwil Kemenkumham Lampung, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), kalangan akademisi, serta para pendamping yang mengawal proses panjang ini hingga berhasil.

Repong Damar mengajarkan kepada kita bahwa alam yang dijaga dengan penuh cinta akan menghadirkan kehidupan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui legalitas Indikasi Geografis ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimis komoditas Damar Mata Kucing Krui akan memiliki daya saing yang jauh lebih kuat di pasar nasional maupun internasional. Selain memberikan nilai tambah ekonomi, langkah ini menjadi instrumen strategis untuk menyelamatkan kelestarian lingkungan serta menjaga identitas budaya khas Pesisir Barat.

Agenda bersejarah ini turut disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Heri Gunawan, jajaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, serta perwakilan kelompok tani dan pedagang damar setempat. Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian Repong Damar sebagai warisan hidup bagi generasi masa depan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!