Bidpropam Polda Lampung Periksa Senpi Hingga Gudang Penyimpanan Di Mapolres Lamsel

Lampung Selatan- Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung menggelar inspeksi mendadak dan pemeriksaan berkala terhadap senjata api (senpi), amunisi, hingga sistem pengamanan gudang penyimpanan di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (24/7/2026). Langkah ketat ini diambil guna memastikan disiplin penggunaan senpi di kalangan personel serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata di lapangan.

Pemeriksaan yang berpusat di teras Aula Raden Intan Polres Lampung Selatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung, AKBP Ramlan selaku Koordinator Tim II. Seluruh personel pemegang senpi baik dari satuan fungsi tingkat Polres maupun Polsek jajaran diwajibkan hadir membawa kelengkapan senpi masing-masing.

Mewakili Kapolres, Wakapolres Lampung Selatan Kompol I Made Silpa Yudiawan menegaskan bahwa pengawasan terhadap alat utama sistem persenjataan personel dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelaikan fisik hingga keabsahan administrasi.

“Seluruh personel pemegang senpi wajib mengikuti prosedur ini. Administrasi surat izin harus aktif, kondisi fisik senjata harus terawat baik, dan yang paling utama, penggunaannya wajib patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas Kompol I Made Silpa Yudiawan saat mendampingi tim pemeriksa.

Dalam inspeksi tersebut, Tim Bidpropam menyisir satu per satu kelengkapan personel. Fokus pemeriksaan meliputi validitas Kartu Izin Pinjam Pakai Senjata Api (KIPPSA), kesesuaian nomor registrasi senpi, kondisi kebersihan fisik senjata, hingga akurasi jumlah amunisi yang dipegang setiap anggota. Tak hanya senpi perorangan, sistem pengamanan dan kelaikan gudang penyimpanan senpi Polres Lampung Selatan turut diaudit secara komprehensif.

Sementara itu, Ketua Tim II Pengawasan Bidpropam Polda Lampung, AKBP Ramlan, menjelaskan bahwa pengawasan berkala ini merupakan instrumen penting pencegahan (preventif) untuk meminimalkan risiko pelanggaran dan kelalaian anggota di lapangan.

“Senjata api adalah perlengkapan dinas berisiko tinggi. Pemeriksaan berkala ini memastikan setiap pucuk senpi dan amunisi terdata dengan presisi, aman secara penyimpanan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Personel wajib memegang teguh disiplin dan tidak mengabaikan prosedur baku,” ujar AKBP Ramlan.

Ia menuturkan, ketegasan dalam tata kelola persenjataan diperlukan agar tidak ada celah penyalahgunaan yang dapat merugikan keselamatan masyarakat, diri sendiri, maupun nama baik institusi Polri.

Menanggapi hasil pemeriksaan, Kompol I Made Silpa Yudiawan meminta seluruh jajarannya menjadikan evaluasi rutin ini sebagai pendorong profesionalisme kerja. Ia menginstruksikan para personel untuk segera melaporkan jika menemukan kendala teknis atau kerusakan pada senjata dinas yang dipegang.

“Disiplin anggota adalah kunci utama. Apabila ada keluhan atau kendala teknis pada senpi, segera laporkan ke bagian logistik untuk ditindaklanjuti. Jangan berspekulasi dengan keselamatan kerja,” imbaunya.

Pemeriksaan yang berlangsung tertib dan kondusif ini mempertegas komitmen Bidpropam Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan dalam mewujudkan postur kepolisian yang akuntabel, terukur, serta profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Lampung Selatan. (Wawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!