Ancam Keselamat Warga, ODGJ Diduga Pecandu Narkoba di Kotabumi Akhirnya Diamankan

LAMPUNG UTARA, Studio2News – Suasana mencekam yang menyelimuti warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, akhirnya mereda.

Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap mengamuk dan membawa senjata tajam berhasil diringkus oleh Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Jumat (17/7/2026).

Penangkapan pria berinisial DA ini menjadi langkah tegas aparat setelah warga setempat mengaku tak lagi tahan dengan perilaku destruktifnya.

Tak sekadar gangguan jiwa biasa, warga menduga kondisi DA diperparah oleh kecanduan narkoba yang ia konsumsi secara sembunyi-sembunyi.

Proses pengamanan berlangsung menegangkan. Petugas Dinas Sosial sempat kewalahan karena DA mengamuk saat akan dibawa. Berkat sinergi cepat antara Dinas Sosial, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan tanpa ada korban jiwa dalam proses evakuasi tersebut.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial (Kasi Rehsos) Dinas Sosial Lampung Utara, Dhian Anggraini, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima rentetan laporan warga yang merasa terancam.

“Saat kami amankan, yang bersangkutan sempat melawan dan mengamuk. Namun, berkat bantuan rekan-rekan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku langsung kami bawa ke kantor,” ujar Dhian kepada awak media.

Lebih lanjut, Dhian membeberkan fakta mengejutkan mengenai kondisi DA. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, DA bukanlah wajah baru dalam penanganan medis kejiwaan.

“Dari keterangan keluarga, dia sebenarnya sudah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa. Namun, penyakitnya kambuh kembali. Bahkan, perilaku agresifnya kali ini sudah sampai melukai warga sekitar,” tambah Dhian.

Yang lebih memprihatinkan, muncul dugaan kuat bahwa perilaku agresif DA dipicu oleh penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan keterangan warga di lapangan, yang bersangkutan diduga sering mengonsumsi barang haram (narkoba), meskipun hingga kini belum diketahui dari mana ia mendapatkan pasokan tersebut,” jelasnya.

Setelah berhasil diamankan dan mendapatkan persetujuan resmi dari pihak keluarga, DA segera dirujuk ke Yayasan Aulia Rahma di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Langkah ini diambil agar ia mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif, baik dari sisi kejiwaan maupun pemulihan dari dugaan ketergantungan narkoba. (Riski/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!