LAMPUNG SELATAN, Studio2News — Kemarahan warga Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, telah mencapai titik didih.
Di tengah dalih klasik pihak korporasi mengenai mesin perawatan dan pemutusan vendor, terkuak fakta mencengangkan bahwa perkebunan jagung milik warga telah lama dijadikan tempat pembuangan akhir limbah cair beracun hasil olahan ayam milik PT Ciomas Adisatwa Japfa Food.
Bau busuk menyengat bukan lagi sekadar aroma tak sedap bagi warga setempat, melainkan telah menjelma menjadi ancaman nyata kesehatan dan psikologis. Puncaknya terjadi pada Kamis (23/7/2026), ketika warga memergoki sebuah mobil tangki hijau berbingkai merah tua dengan santainya membuang limbah cair pekat tepat di area kebun warga, tidak jauh dari pemukiman padat penduduk.
Aksi lancang kendaraan pengangkut limbah tersebut sontak memicu amarah warga yang memang sudah lama menyimpan curiga. Mobilitas mobil tangki yang mencurigakan keluar-masuk kawasan perkebunan akhirnya terjawab setelah warga mendekati lokasi dan mendapati cairan berbau busuk disemburkan begitu saja ke tanah.
“Ini sudah keterlaluan! Masa limbah dibuang sembarangan di kebun warga. Baunya menyengat dan kami takut serta trauma dengan dampak lalat pembawa penyakit.” ujar RM, Warga Desa Talang Baru
Sementara itu, Yusuf selaku Staff General Affair mewakili manajemen perusahaan, mengakui insiden pencemaran lingkungan tersebut. Namun, alih-alih mengambil penuh tanggung jawab moral secara institusional, pihak perusahaan justru bersembunyi di balik alasan teknis internal dan kesalahan pihak ketiga (vendor).
” Saat ini mesin pengolah limbah masih dalam tahap maintenance, dan juga masih dalam tahap persiapan pembuatan IPAL. Pengelolaan limbah saat ini dikelola vendor CV Cerdas Grup. Sesuai kontrak, limbah seharusnya dibuang ke TPA Kalianda atau Bakauheni. Namun pada saat itu kami baru mengetahui limbah dibuang ke sana, ke komplek perkebunan jagung milik warga. Kami kecolongan karena tindakan vendor tidak sesuai kontrak.” kilah Yusuf.
Pihak perusahaan mengeklaim telah menjatuhkan sanksi pemutusan kontrak kerja sama dengan CV Cerdas Grup serta menegur pihak terkait. Kendati demikian, dalih kecolongan ini dinilai publik sebagai bentuk pelemparan tanggung jawab atas buruknya sistem pengawasan korporasi besar terhadap limbah berbahaya yang dihasilkannya.
Kasus pembuangan limbah ke kebun warga ini bukanlah insiden isolasi pertama. Berdasarkan catatan dan keluhan warga Desa Talang Baru, pabrik pengolahan ayam ini memiliki sejarah panjang kelalaian lingkungan, diantaranya, Warga sebelumnya sempat melancarkan protes keras akibat pembuangan air organik yang mencemari aliran sungai vital tempat aktivitas warga dan
Tidak adanya IPAL Standar, Pengakuan terbuka perusahaan bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) masih dalam tahap persiapan membuktikan bahwa pabrik beroperasi tanpa fasilitas pengolahan limbah yang memadai.
Masyarakat Talang Baru menolak mentah-mentah alasan klasik perusahaan yang berlindung di balik kesalahan vendor. Bagi warga, entah itu vendor atau manajemen inti, PT Ciomas Adisatwa Japfa Food adalah pihak yang meraup keuntungan komersial dan oleh karena itu wajib memikul tanggung jawab mutlak atas setiap tetes limbah yang mencemari tanah leluhur mereka.
“Kami tidak tahu menahu itu vendor atau siapa. Yang pasti mobil itu keluar dari area pabrik Ciomas. Jadi jangan selalu berdalih! Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan dan pihak kecamatan turun langsung mengecek lokasi dan memfasilitasi mediasi. Jangan sampai kami yang tinggal di sini dan menanggung dampaknya,”tegas warga lainnya.
Desakan kini mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk tidak tinggal diam. Publik mendesak adanya investigasi menyeluruh, audit amdal secara berkala, sanksi administratif berat, hingga pencabutan izin operasional apabila terbukti PT Ciomas Adisatwa Japfa Food dengan sengaja membiarkan operasional tanpa IPAL demi menekan biaya operasional di atas penderitaan rakyat. (Wawan/red).













