Lampung Selatan- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengintensifkan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa. Langkah preventif ini diambil guna memperketat pengamanan di pintu gerbang keluar Pulau Sumatera sekaligus mengantisipasi potensi penyelundupan barang ilegal dan berbahaya.
Operasi pengetatan tersebut dimulai pada Minggu (19/7/2026) dini hari pukul 03.55 Wib, merujuk pada Surat Perintah Kepala KSKP Bakauheni Nomor Sprint/01/VII/2026. Sejumlah personel disiagakan di jalur masuk pelabuhan untuk menyisir armada angkutan yang dinilai mencurigakan.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan kendaraan yang memenuhi indikator pengawasan khusus. Petugas memeriksa secara menyeluruh mulai dari identitas pengemudi, kelengkapan dokumen berkendara, hingga bagian kabin, bagasi, dan ruang muatan. Fokus utama operasi ini adalah mendeteksi peredaran narkotika, senjata api ilegal, bahan peledak, penyelundupan satwa dilindungi, serta komoditas komersial tanpa dokumen resmi.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting menyatakan bahwa konsistensi pengawasan mutlak diperlukan mengingat adanya lonjakan mobilitas pergerakan orang dan barang setiap akhir pekan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar memastikan kelengkapan dokumen perjalanan mereka dan tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum. Kepatuhan ini penting agar proses pemeriksaan di lapangan dapat berjalan secara cepat, efektif, dan lancar,” ujar AKP Fransiskus Ginting dalam keterangannya.
Ia menambahkan, kendati pengawasan diperketat, seluruh personel diinstruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis. Upaya ini dilakukan guna memastikan aspek pelayanan publik tetap terjaga tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas penyeberangan.
Melalui komitmen dan sinergi bersama instansi terkait di pelabuhan, KSKP Bakauheni berupaya memastikan objek vital Nasional ini tetap kondusif, tertib, serta bersih dari segala bentuk tindak pidana transnasional maupun penyelundupan komoditas ilegal. (Wawan/ Red)













