8 Bulan Nyamar Jadi Tukang Kayu, Pelarian Buronan Curat di Sidomulyo Berakhir di Balik Jeruji Besi

Oplus_131072

LAMPUNG SELATAN, Studio2News – Pelarian panjang Langgeng Tri Wibowo (25), seorang tersangka utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), akhirnya terhenti. Pria asal Dusun Ponorogo, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, ini diringkus oleh jajaran Polsek Sidomulyo setelah 8 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka Langgeng diringkus polisi tanpa perlawanan saat tengah bekerja di sebuah panglong kayu di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, pada akhir pekan lalu. Penangkapan ini sekaligus mengungkap jaringan kejahatan yang melibatkan seorang mahasiswa sebagai penadah.

Kapolsek Sidomulyo, AKP Peri Setiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Nur Rahendra (23), warga Desa Sidowaluyo, yang kehilangan sepeda motornya pada 31 Oktober 2025 silam.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Sidomulyo melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Setelah 8 bulan melakukan pengejaran, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku di lokasi berbeda,” ujar AKP Peri kepada Studio2News, Rabu (15/7/2026).

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi tidak hanya menangkap eksekutor pencurian. Berdasarkan hasil interogasi terhadap Langgeng, petugas berhasil mengamankan tersangka lain berinisial Sopiyan (23), seorang mahasiswa asal Dusun Sepepih, Desa Bulog, Kecamatan Kalianda, yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi B 3652 KKI.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, tersangka utama pencurian, Langgeng Tri Wibowo, dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Sementara itu, tersangka Sopiyan selaku penadah dijerat dengan Pasal 591 KUHP. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya TKP lain. (Wawan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!