Lampung Utara- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menggelar konferensi pers, Senin 13 Juli 2026,, pukul 10.00 Wib, terkait pengungkap kasus pembunuhan Safitri alias Eni (56) warga Dusun 1, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara pada Sabtu (11/7/2026) kemarin. Tidak kurang 7 jam daridiketemukannya korban, Dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai eksekutor berhasil diringkus oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Utara, dan Polsek Kotabumi Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan didampingi Kasat reskrim , AKP Ivan Roland Cristofel, Kasi Humas, Iptu Herawati mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku didasarkan pada penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang dikenakan korban serta barang bukti lainnya. (Riski/ Red)













