TULANG BAWANG, Studio2News – Ruko yang sepintas terlihat biasa saja sebagai tempat pangkas rambut dan depot air isi ulang di Tiyuh Mercu Buana, Way Kenanga, ternyata menjadi sarang peredaran narkotika.
Bisnis haram tersebut akhirnya diungkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, Senin (6/7/2026), setelah polisi membongkar kedok pemiliknya yang ternyata seorang pengedar sabu kelas kakap.
Pengungkapan ini bermula dari operasi sebelumnya yang dilakukan tim Satresnarkoba pada pukul 14.00 WIB. Petugas berhasil meringkus seorang kurir berinisial FAD di Kampung Warga Makmur Jaya, Banjar Agung, dengan barang bukti sabu di tangannya. Dari hasil interogasi kilat, FAD bernyanyi dan menyeret nama Budi alias Peyang sebagai pemasok utama.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan di ruko milik Budi alias Peyang pada pukul 15.30 WIB. Di balik aktivitas barbershop dan depot galon yang sering didatangi warga, polisi menemukan gudang barang haram yang siap edar.
Petugas yang melakukan penggeledahan mendapati barang bukti yang cukup untuk menjebloskan tersangka ke penjara dalam waktu lama yakni Sabu sebanyak 49 klip (6 klip besar dan 43 klip kecil) dengan berat total 73,43 gram.
19 butir pil ekstasi dengan berat bruto 7,65 gram dan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, alat takar, hingga tas selempang yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jhoni Apriwansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini hasil pengembangan yang komprehensif. Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini tim sedang memburu jaringan di atasnya. Kami tidak akan berhenti di sini,” ujar Iptu Jhoni, Jumat (10/7/2026).
Akibat perbuatannya, Budi alias Peyang kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun kurungan.
Iptu Jhoni juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkedok usaha legal namun disalahgunakan untuk transaksi narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda. Peran aktif masyarakat sangat krusial. Jika tahu, segera lapor. Kita bersihkan Tulang Bawang dari racun ini,” pungkasnya. (Oon/Red)













