Pemerintah Hormati Proses Hukum Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta,Studio2News- Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons penggeledahan yang dialkukan Polri dalam penanganan tigas kasus dugaan korupsi.

Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang kini tengah berlangsung. “Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo Hadi, Jumat (10/7).

ditegaskannya, Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar membenahi diri dan menjaga integritas. Sebab, sejak awal Presiden memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

“Beliau (Presiden) berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pras mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, stabilitas nasional penting untuk memastikan program-program pembangunan dapat terus berjalan.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pras.

Untuk diketahui, Polri menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan sejumlah kasus dugaankorupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Penggeledahan dilakukan disejumlah tempat, diantaranya kafe de’Clan di Cipete dan rumah mewah di Sentul. Polri juga menyita barang bukti berupa emas batangan hingga uang ratusan miliar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!