Jawa Tengah- Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani disinyalir terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang menyasar sejumlah perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
KPK telah melaksanakan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan di wilayah Soloraya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati terhadap para perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo
Pascapenangkapan, kelima orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Surakarta. Dengan dikawal ketat oleh petugas yang membawa sejumlah koper berisi dokumen, rombongan langsung diberangkatkan menuju Jakarta menggunakan bus.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa secara intensif dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Red)













