9 Pucuk Senpi Rakitan dan Amunisi Diserahkan Sukarela ke Mapolres

MESUJI, Studio2News– Upaya menciptakan wilayah hukum yang bebas dari ancaman senjata api ilegal di Kabupaten Mesuji membuahkan hasil nyata.

Langkah persuasif yang dilakukan jajaran Polres Mesuji berhasil memicu kesadaran masyarakat untuk membuang jauh-jauh potensi bahaya dengan menyerahkan senjata api (senpi) rakitan secara sukarela.

Sebanyak 9 pucuk senpi rakitan beserta 6 butir amunisi aktif diserahkan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya, Harsono, kepada Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, di halaman Mapolres setempat, Kamis (9/7/2026).

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif warga tersebut. Baginya, penyerahan ini adalah bukti keberhasilan pola pendekatan persuasif yang dilakukan oleh personelnya dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Atas nama institusi, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tokoh masyarakat yang telah sadar hukum dan menyerahkan senjata api ini secara sukarela. Ini adalah langkah besar demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Mesuji,” ujar Kapolres

Dari total 9 pucuk senpi rakitan yang diterima, jajaran Polres Mesuji mendata berbagai jenis senjata yang kini telah diamankan di gudang senjata Mapolres yakni :

* 3 pucuk jenis revolver (kaliber 5,56 x 45 mm).

* 5 pucuk jenis revolver (kaliber 38 mm).

* 1 pucuk jenis revolver cis (kaliber 4,5 mm x 0,177 inci).

* 6 butir amunisi aktif (kaliber 5,56 x 45 mm).

“Seluruh senjata dan amunisi ini akan kami simpan dengan prosedur standar di gudang senpi Polres Mesuji,” tambah perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat ini.

Memasuki bulan Juli 2026, Polres Mesuji memang tengah menggencarkan operasi penggalangan masif kepada seluruh elemen masyarakat untuk membersihkan wilayah dari peredaran senpi ilegal.

Kapolres menegaskan, kepemilikan senjata api tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum berat, tetapi juga bom waktu yang mengancam keselamatan pemiliknya sendiri maupun orang lain.

“Saya mengimbau, bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan, segera serahkan kepada kami secara sukarela. Hindari sanksi hukum yang tegas. Jangan tunggu ada korban atau tindakan represif. Mari kita jaga Mesuji agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya (Sandi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!