Jawa Timur- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan narkoba Internasional yang memanfaatkan jalur impor resmi untuk memasukkan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) dari Thailand. Jutaan gram barang haram tersebut ditemukan tersimpan di kompleks Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Operasi gabungan yang berlangsung dari akhir Juni hingga awal Juli 2026 ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat kontainer melewati pemeriksaan X-ray, sistem mendeteksi adanya anomali pada muatan. Petugas di lapangan kemudian berkoordinasi dengan BNN dan menerapkan strategi pembuntutan (controlled delivery) hingga seluruh logistik tersebut tiba di lokasi tujuan akhir di Gresik.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa modus yang digunakan tergolong baru dan rapi. Penyelundup menyamarkan kuncup ganja tersebut di antara tumpukan barang legal, seperti produk lateks dan koper, lengkap dengan dokumen kepabeanan yang terlihat valid agar lolos dari pemeriksaan reguler.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komoditas selundupan ini rencananya akan diproses menjadi ekstrak cair tetrahydrocannabinol (THC). Ekstrak tersebut nantinya bakal digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang (catridge) rokok elektrik atau vape.
Dalam penggerebekan di gudang tersebut, petugas mengamankan empat kontainer berisi total 3.371.400 gram bruto ganja kering dan langsung menahan 12 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini. Seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.
Pihak otoritas memperkirakan bahwa penggagalan penyelundupan skala besar ini berhasil menyelamatkan lebih dari 10 juta generasi muda dari risiko penyalahgunaan narkotika. Selain dampak sosial, operasi bersama ini juga berhasil membendung potensi kerugian ekonomi Negara yang nilainya ditaksir mencapai Rp4,58 triliun. (Red)













