Selat Sunda Diguncang Gempa M 5,3 BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta- Badan Metereologi Klimatologi Dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan siaran pers  terkait wilayah Selat Sunda diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (M) 5,5 pada Rabu (8/7/2026) dini hari pukul 02.44 Wib. Hasil pemodelan BMKG memastikan bahwa aktivitas seismik ini tidak berpotensi memicu gelombang tsunami.

BMKG menyatakan bahwa analisis mutakhir menunjukkan episenter gempa terletak pada koordinat 6,83° LS dan 105,04° BT. Pusat gempa berada di laut pada kedalaman 43 kilometer, berjarak sekitar 62 kilometer arah Barat Daya Sumur, Banten.

Jika ditinjau dari lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, peristiwa ini dikategorikan sebagai jenis gempa bumi dangkal. Guncangan tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng di zona Selat Sunda. Lebih lanjut, analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki pola pergerakan naik (thrust fault), yang lazim terjadi di zona kompresi antar-lempeng.

Berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap), getaran gempa dirasakan di beberapa wilayah dengan skala intensitas yang bervariasi yakni Skala IV MMI (Sumur), getaran dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, beberapa orang di luar rumah, serta menyebabkan gerabah pecah, jendela atau pintu berderik, dan dinding berbunyi dan Skala III MMI (Pandeglang) getaran dirasakan nyata di dalam rumah, dengan sensasi menyerupai truk berat yang sedang melintas.

Hingga pukul 03.05 Wib, pemantauan ketat melalui sistem monitoring BMKG belum menunjukkan adanya tanda-tanda aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). Merespons peristiwa ini, BMKG mengeluarkan dua poin imbauan strategis demi menjaga kondusivitas di masyarakat, masyarakat diminta untuk tidak panik dan menyaring informasi secara ketat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan warga di wilayah terdampak diimbau menghindari bangunan yang mengalami retak atau kerusakan struktur akibat guncangan guna mengantisipasi risiko runtuhan.

BMKG menegaskan agar masyarakat hanya memercayai informasi resmi yang disebarkan melalui kanal komunikasi terverifikasi, seperti media sosial @infoBMKG, situs resmi (bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), serta aplikasi gawai InfoBMKG dan WRS-BMKG. (Wawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!