Terlilit Hutang, Seorang Pria Di Bandar Lampung Nekat Buat Laporan Palsu Istri Dibegal

Bandarlampung,Studio2News- Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, mengamankan seorang pria berinisial E (28) warga Kecamatan Rajabasa, karena diduga merekayasa cerita jika istrinya menjadi korban begal.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Martoyo, Selasa (7/7)  mengatakan laporan itu dibuat E pada 30 Juni 2026 lalu. Saat itu, dalam laporannya E mengaku istrinya dibegal dua pelaku di Jalan Cantik Manis, Kelurahan Susunan Baru.

E menyebut sebelum membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio, telepon genggam, dan uang tunai Rp 1 juta, pelaku menodongkan pisau ke istrinya.

Namun setelah dilakukan penyeldiikan di lokasi kejadian, polisi menemukan kejanggalan yang tidak sesuai dengan yang keterangan yang disampaikan E.

“Anggota langsung melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pendalaman ditemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan pelapor,” kata Martoyo.

Akhirnya, polisi mendapatkan fakta sebenarnya. Dimana motor Yamaha Fazzio yang diklaim dirampas begal ternyata dijual sendiri oleh ES seharga sekitar Rp 7 juta.

“Hasil pemeriksaan kalau sepeda motor itu bukan dirampas pelaku begal, melainkan dijual sendiri oleh yang bersangkutan kepada orang lain,” ujarnya.

Dalam pengakuannya, lanjut Kapolsek, E menjual motor yang baru dibeli sebulan lalu secara kredit dan masih mencicil tersbut, dikarenakan terlilit hutang. Guna menhindari tanggung jawab dari leasing, E diduga nekat menyusun skenario seolah-olah istrinya menjadi korban pembegalan, lalu melaporkannya ke polisi.

Tak hanya E, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 600 ribu sisa penjualan motor, satu unit HP, dokumen laporan polisi, surat pernyataan, surat jaminan dari perusahaan pembiayaan.

Kini E masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat, dan bakal dijerat Pasal 394 juncto Pasal 361 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan memberikan keterangan palsu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!