LAMPUNG, studio2news – Sebuah rekaman video pengakuan dari seorang wanita yang merupakan istri Joni seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jabung, Lampung Timur, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sang istri menyuarakan dugaan kejanggalan terkait proses penangkapan suaminya oleh pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung yang berujung pada kematian sang suami.
Dalam keterangannya, sang istri menyatakan bahwa saat penangkapan berlangsung di kediaman mereka, suaminya sama sekali tidak melakukan perlawanan. Ia menegaskan bahwa saat didatangi oleh petugas, suaminya justru bersikap kooperatif dengan duduk dan menyerahkan diri.
“Lihat polisi datang, suami saya langsung duduk menyerahkan diri, Pak. Tangan langsung ditaruh di belakang, langsung diborgol di belakang,” ujar sang istri berlinang air mata.
Istri mendiang juga mengungkapkan kondisi suaminya saat dibawa pergi oleh petugas. Menurutnya, suaminya dibawa dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Namun, ia terkejut karena tak lama kemudian, ia menerima kabar bahwa suaminya telah meninggal dunia dengan kondisi fisik yang mengenaskan.
“Diambil sehat, Pak. Pulang mati, pulangnya kayak gitu. Kalau emang mau ditembak mati, kenapa harus patah lehernya? Kenapa harus ditembak kakinya sampai kayak gitu?” ungkapnya sambil meratapi kondisi jenazah suaminya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Polresta Bandar Lampung terkait detail kronologi penangkapan dan penyebab pasti kematian terduga pelaku yang diklaim oleh pihak keluarga telah menyerahkan diri tanpa perlawanan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Seorang pelaku berinisial J warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur terpaksa diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas karena melawan petugas saat akan ditangkap, Kamis (3/6/2026).
J merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikenal licin. Ia diduga kuat merupakan bagian dari komplotan curanmor bersenjata api yang aksinya telah terdeteksi hingga ke wilayah Tangerang.
Proses penangkapan yang berlangsung di kediaman pelaku di Jabung, Lampung Timur, berjalan dramatis. Pelaku sempat melakukan perlawanan sengit dan berusaha melarikan diri, yang mengakibatkan seorang anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur operasional standar (SOP) sebelum melakukan tindakan tegas.
“Saat kami melakukan upaya penangkapan, pelaku melawan dan melukai petugas. Sesuai dengan Perkap Nomor 1, kami sudah memberikan imbauan hingga tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap tidak mengindahkan dan justru membahayakan keselamatan anggota, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Gigih saat diwawancarai di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Kamis malam.
Lebih lanjut, Gigih menjelaskan bahwa JI bukanlah pelaku kriminal biasa. JI diketahui pernah menodongkan senjata api kepada anggota Polresta Bandar Lampung dalam sebuah peristiwa sebelumnya.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan pengguna aktif narkotika, yang diduga kuat memengaruhi perilaku agresifnya saat berhadapan dengan petugas.
“Pelaku ini adalah bagian dari jaringan yang sudah kami petakan. Kami masih terus melakukan pengembangan, terutama terkait asal-usul senjata api yang kerap digunakan komplotan ini saat beraksi,” beber Gigih. (Red).













