Jakarta– Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 Juni 2026. Langkah hukum ini dilakukan di tengah bergulirnya isu miring terkait program strategis Pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di gedung BGN dilaporkan masih berlangsung secara tertutup. Ketatnya proses sterilisasi di area gedung membuat sejumlah karyawan BGN belum diperbolehkan masuk ke dalam area kerja mereka.
Menurut kesaksian salah seorang petugas keamanan di lokasi, tim penyidik Kejagung diketahui sudah mengamankan tempat kejadian perkara sejak dini hari.
Waktu Kedatangan Sekitar pukul 02.00 Wib dan Akses masuk gedung dibatasi ketat guna menjaga sterilisasi dokumen dan barang bukti yang tengah dikumpulkan oleh penyidik.
Sampai saat ini, Kejagung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai dokumen atau barang bukti apa saja yang telah disita dari dalam gedung.
Aksi penggeledahan oleh Korps Adhiyaksa ini terjadi dalam momentum yang krusial, tepat setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, tidak menampik adanya evaluasi besar-besaran di tubuh institusi tersebut. (Red)













