BANDAR LAMPUNG, studio2news – Keberhasilan Polda Lampung meringkus 95 pelaku kejahatan konvensional dalam operasi besar-besaran justru menjadi “alarm keras”.
Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa tindak kriminalitas jalanan di Provinsi Lampung masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, bersinergi dengan Satreskrim Polres dan Polresta jajaran, sukses mengungkap puluhan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan istilah C3.
Dalam konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026), Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memaparkan hasil operasi tersebut. Halaman Mapolda Lampung tampak sesak dipenuhi ratusan sepeda motor hasil curian yang berjejer rapi. Deretan barang bukti ini menjadi cerminan kelam betapa masifnya aktivitas kejahatan yang selama ini menghantui mobilitas warga.
Selain kendaraan roda dua, polisi menyita berbagai barang bukti berbahaya lainnya, mulai dari senjata api rakitan berikut amunisinya, senjata tajam berbagai jenis, hingga kunci letter T sebagai alat utama pembobol kendaraan.
Namun, yang paling mengejutkan adalah ditemukannya satu butir granat aktif dari lokasi persembunyian salah satu pelaku. Temuan ini memicu kekhawatiran publik, mengingat pelaku kejahatan kini tidak lagi sekadar mengincar harta benda, tetapi juga memiliki potensi ancaman mematikan bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan C3 akan terus menjadi prioritas utama kepolisian. Ia menyoroti kelompok curanmor yang kini semakin brutal dalam melancarkan aksinya.
“Pengungkapan skala besar ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memulihkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.
Meskipun 95 tersangka telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum di polres jajaran, publik menilai penindakan hukum saja tidak cukup. Banyaknya jumlah pelaku dalam satu operasi menjadi sinyal bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga memperkuat upaya pencegahan.
Sinergi antara pengawasan lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan keamanan berbasis komunitas dinilai krusial agar siklus kejahatan C3 di Lampung dapat diputus secara permanen, bukan sekadar menunda munculnya pelaku-pelaku baru. (Sandi Putra/Red).













