BANDAR LAMPUNG, studio2news – Polda Lampung kembali memutus mata rantai kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan penembakan Bripka Anumerta Arya Supena.
Tersangka bernama Agustoni alias Marmut (37), warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, berhasil diringkus oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan unsur intelijen Polda Lampung dalam operasi senyap pada Jumat (29/5/2026) malam.
Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif terhadap pergerakan kelompok tersebut. Agustoni diketahui telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
“Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kombes Pol Indra Hermawan, Minggu (31/5/2026).
Pada saat penangkapan tersangka sempat memberikan perlawanan aktif terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam. Guna melindungi keselamatan personel di lapangan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Agustoni merupakan pelaku spesialis yang kerap menyasar dealer kendaraan bermotor. Ia diduga kuat terlibat dalam setidaknya enam aksi pencurian sepeda motor yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polda Lampung, yakni Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pringsewu.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran spesifik tersangka dalam setiap aksi, termasuk memetakan keterlibatan anggota kelompok lain yang masih buron.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memburu sisa anggota jaringan lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menuntaskan kasus kriminalitas yang berkaitan dengan insiden penembakan Bripka Anumerta Arya Supena demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Sandi Putra/Red)













