Soal Kabel Menjuntai “Seperti Tali Jemuran’, Pemkab  Lampura Akan Segera Cek Dan Panggil  

Lampung Utara- Menyikapi pemberitaan studio2news terkait pemandangan bentangan kabel  utilitas yang semrawut, kendor, bahkan menjuntai ‘Seperti Tali Jemuran” kian memprihatinkan.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menyatakan sikap tegas dan tidak akan tinggal diam melihat semrawutnya kabel utilitas yang menjuntai di sejumlah jalan utama tersebut. Kondisi yang kian parah ini dinilai bukan lagi sekadar masalah estetika kota, melainkan sudah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan para pengguna jalan.

Menyikapi hal tersebut Pemkab Lampung Utara melalui Sekretaris Kabupaten, Intji Indriati didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mat Soleh dalam waktu dekat akan segera melakukan pengecekan dan akan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada seluruh jajaran direksi perusahaan pemilik kabel, baik dari sektor telekomunikasi (provider internet/TV kabel), PLN mau pun pihak terkait lainnya,”Itu memang menjadi perhatian kami, dalam waktu dekat akan segera kami cek dan panggil pihak perusahaan pemilik utilitas kabel tentunya untuk melakukan langkah tepat agar kabel-kabel itu tidak semrawut menjuntai seperti sekarang ini,”jelasnya usai upacara dihalaman Pemkab setempat, Senin 1 Juni 2026.

Dilansir sebelumnya, di Kabupaten Lampung Utara pemandangan bentangan kabel utilitas yang semrawut, kendor, bahkan menjuntai ‘Seperti Tali Jemuran:” kian memprihatinkan. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika tata ruang kota, tetapi juga menjadi “bom waktu” yang dimungkinkan juntaian kabel terus semakin menumpuk disetiap jalan di Lampung Utara.

Berdasarkan pantauan di beberapa titik vital, seperti di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara dan beberapa ruas jalan lainnya serta hingga kawasan pasar dan pemukiman padat, juntaian kabel hitam pekat tampak bergelantungan tanpa arah. Beberapa di antaranya bahkan terlihat diikat seadanya dengan tali plastik atau dahan pohon oleh warga sekitar yang berinisiatif mengurangi risiko bahaya.

Kondisi ini memicu kritik pedas dari masyarakat setempat. Pengabaian terhadap penataan kabel ini dinilai sebagai bentuk kemunduran tata kelola fasilitas publik di Lampung Utara.

“Keindahan pemandangan dijalan Kotabumi sekitarnya disuguhi  kabel yang ruwet. Kabel itu terkesan dibiarkan seperti “Tali Jemuran” tanpa ada upaya perapian yang serius dari Pemerintah Daerah mau pun pihak provider,” ujar Nasrullah warga Kotabumi, Minggu 31 Mei 2026

Hal yang sama disampaikan Anggara warga Rejosari, bertahun-tahun kabel itu dibiarkan dan sudah menjadi pemandangan disetiap jalan. bahkan belum pernah terlihat atau mendengar ada upaya Pemerintah melalui Dinas terkait untuk melakukan lankah kongkrit melakukan perapihan kabel,’Kalau terkesan ‘cuek’ maka pihak pemilik kabel kedepannya akan semau-maunya. Tentunya, harus ada langkah tegas dari Dinas terkait. Maaf ini Mas, kritik ini bukan untuk menjatuhkan melainkan bentuk kepedulian demi keindahan Lampung Utara dan kebaikan kita bersama hingga dirasakan anak cucu kita mendatang,”jelas

Secara profesional, ada tiga aspek krusial yang dilanggar dalam pembiaran fenomena ini yakni keselamatan publik (Public Safety)  resiko korsleting listrik saat hujan deras serta potensi kecelakaan lalu lintas akibat pengendara terjerat kabel, hak estetika maksudnya hak masyarakat untuk menikmati ruang publik yang bersih, rapi, dan manusiawi sesuai dengan amanat tata ruang Daerah, selanjutnya kepatuhan korporasi tentu lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa (provider) internet dan telekomunikasi atau lainnya yang memasang jaringan tanpa memikirkan dampak lingkungan jangka panjang.

Sikap saling lempar tanggung jawab atau pembiaran tanpa sanksi tegas membuat para provider terkesan “tutup mata” setelah mengeruk keuntungan dari pemasangan kabel jaringan. Lampung Utara tidak akan bisa bersolek menuju Daerah yang maju jika urusan mendasar seperti kabel utilitas saja dibiarkan tak bertuan. Pemerintah Daerah harus segera mengambil tindakan nyata:dengan memanggil seluruh vendor untuk meakukan penertiban massal, dan menata kembali wajah kota Kotabumi. (Yogi/ red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!