TULANG BAWANG, studio2news – Aksi penangkapan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berlangsung dramatis. Salah satu tersangka berinisial Umar Mutohar (33) tewas setelah diduga melawan petugas menggunakan senjata api rakitan saat hendak diamankan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (31/5/2026) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Selain Umar, petugas berhasil mengamankan rekannya, Dwi Sambodo (32), yang kini telah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika petugas berupaya mencegat kedua pelaku. Saat akan disergap, Umar berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra berwarna silver.
Dalam kondisi terdesak, pelaku diduga nekat menginjak pedal gas dan mengarahkan senjata api rakitan ke arah petugas yang melakukan pengejaran.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur. Namun, pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut dan justru melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan anggota di lapangan,” ujar AKP Apfryyadi, Senin (1/6/2026).
Menghadapi ancaman tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Akibatnya, pelaku Umar terkena luka tembak dan dinyatakan meninggal dunia saat proses evakuasi.
Dari lokasi penangkapan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, di antaranya, 1 pucuk senjata api rakitan. 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm. 2 buah kunci letter T. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2339 SYR.
Pasca kejadian, jenazah Umar Mutohar dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani visum dan proses lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Dwi Sambodo. Penyidik berusaha mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Tulang Bawang dan sekitarnya.
Kejadian ini menegaskan kembali bahwa operasi penegakan hukum di lapangan memiliki risiko tinggi bagi aparat kepolisian, terutama saat berhadapan dengan pelaku kejahatan bersenjata yang membahayakan keselamatan publik. (Red).













