Lampung Selatan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mengukuhkan posisinya sebagai Daerah dengan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Lampung Selatan sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prestasi satu dekade tanpa putus ini menjadi bukti nyata konsistensi Daerah dalam menerapkan prinsip good governance.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar. Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung kemarin.
Merespons pencapaian gemilang ini, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran perangkat Daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi. Menurutnya, opini WTP ke-10 ini membawa tanggung jawab moral yang besar untuk masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang ke-10. Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan sebuah dorongan untuk terus berinovasi,” ujar Bupati Radityo Egi.
Bupati Egi menegaskan bahwa momentum ini akan dijadikan pemacu untuk mengoptimalkan penggunaan keuangan Negara agar langsung berdampak pada kesejahteraan warga.
Dengan raihan WTP kesepuluh ini, duet kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar membuktikan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah APBD dialokasikan tepat sasaran demi kemakmuran masyarakat Lampung Selatan. (Wawan/ Red)













