Lampung Selatan- Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan bongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Candipuro. Dalam operasi tersebut, Polisi meringkus tiga tersangka, sementara satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu petugas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Trimomukti yang kehilangan sepeda motor Honda Kharisma miliknya saat diparkir di samping rumah pada dini hari. Menanggapi laporan tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat dan kejelian tim di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan menyergapnya. Selain menangkap para pelaku, petugas pun mengamnakan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Kharisma (milik korban), kendaraan yang digunakan para pelaku saat beraksi dan sebilah senjata tajam jenis celurit
Hasil pendalaman intensif oleh pihak Kepolisian menunjukkan bahwa sepak terjang komplotan ini tidak main-main. Para pelaku diduga kuat telah terlibat dalam sejumlah aksi curanmor di berbagai titik di wilayah hukum Lampung Selatan.
Tak hanya itu, fakta mengejutkan lain terungkap saat para tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek, hasil tes urine menyatakan ketiga tersangka positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada pelaku atau kompolotan lainnya (Wawan/ Red)













