Lampung Utara- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara berjibaku bersama pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar memadamkan api yang membakar sawit dikawasan Jembatan Sindang Sari, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (18/7/2026), sekitar pukul 17.20 Wib.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kobaran api diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah oleh warga setempat yang tidak diawasi, sehingga merembet dan membakar batang pohon tersebut.
Guna mengantisipasi terjadinya perambatan api ke kawasan permukiman warga, personel Polres Lampung Utara bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) segera melakukan lokalisir dan penyiraman pada titik api.
Berkat respons cepat dan sinergi petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan secara total pada pukul 17.40 Wib. Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang berarti dalam insiden ini.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama saat memasuki musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Hindari membakar sampah di area terbuka tanpa pengawasan. Apabila terjadi kebakaran atau situasi darurat lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” ujar IPTU Herawati
Pasca-proses pemadaman selesai, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah kembali aman dan kondusif. (Yogi/ Red)













