Bandar Lampung- Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bergerak cepat mengusut penemuan jasad seorang wanita berinisial LP (29) yang ditemukan tewas di dalam parit di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara. Korban ditemukan oleh pihak keluarga pada Selasa malam (27/10/2026) dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat tali tambang serta mengalami sejumlah luka, termasuk di bagian kepala.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian langsung mengerahkan tim penyidik ke lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian langkah penegakan hukum awal.
“Tim sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP pada waktu diterimanya laporan awal serta telah mencari bukti petunjuk di lokasi,” ujar Kompol Regan, Kamis (29/10/2026).
Sebagai bagian dari prosedur operasional standar (SOP) penyidikan, kepolisian saat ini berfokus pada beberapa langkah strategis guna mengungkap tabir di balik kematian korban dimana tim Inafis dan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menyisir tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam untuk mengamankan berbagai barang bukti yang dapat mengarah pada titik terang peristiwa.
Guna memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan autopsi medis, dan penyidik intensif meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci, mulai dari warga sekitar tempat kejadian hingga pihak keluarga korban, guna merekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kendati kondisi jasad korban yang ditemukan terikat dan mengalami luka-luka memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana, pihak kepolisian menyatakan masih bersikap profesional dan proporsional. Hingga saat ini, penyidik belum dapat menyimpulkan motif maupun kepastian adanya unsur pembunuhan sebelum seluruh rangkaian alat bukti dan hasil autopsi medis rampung.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan mencari bukti petunjuk di TKP hingga meminta keterangan saksi, baik dari masyarakat maupun pihak keluarga korban,” tegas Regan.
Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas demi memberikan kepastian hukum serta mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. (Red)













