Polisi Selidiki Temuan Jasad Bayi Tertutup Sampah di Sungai Bandar Lampung

Bandar Lampung- Warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, digegerkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki di sebuah aliran sungai kecil pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wib. Jasad bayi yang diperkirakan baru dilahirkan tersebut ditemukan berada di perbatasan Kelurahan Tanjung Agung dan Kelurahan Sawah Brebes dalam kondisi tertimbun sampah.

Peristiwa ini kali pertama diketahui oleh dua siswa sekolah dasar (SD) yang melintas di sekitar lokasi saat pulang sekolah. Saksi mendapati objek mencurigakan dalam posisi miring yang terhalang tumpukan sampah. Setelah dipastikan sebagai jasad bayi, temuan tersebut langsung dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke pihak Bhabinkamtibmas serta Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Timur.

Petugas Polsek Tanjung Karang Timur bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar aliran sungai.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya insiden penemuan jasad bayi tersebut.

“Terkait penemuan mayat bayi ini, tim penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam di lapangan,” ujar Kompol Gigih saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan lahir cukup bulan. Kondisi fisik korban mulai mengalami pembusukan dan organ plasenta (ari-ari) masih berada dalam keadaan menempel pada tubuh korban.

Pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian maupun identitas orang tua korban. Dugaan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam pembuangan jasad ini masih terus didalami oleh penyidik.

“Untuk penyebab pasti kematian serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan jasad tersebut masih dalam proses penyelidikan,” tambah Gigih.

Usai proses olah TKP, jasad bayi dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung guna menjalani pemeriksaan medis dan forensik lanjutan. Langkah penanganan perkara kini ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berkolaborasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!