Metro- Misteri kematian Zulfikar (25), seorang dokter muda (co-assistant) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) yang ditemukan meninggal dunia di guest house Kota Metro, akhirnya terungkap. Hasil investigasi menyeluruh memastikan korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers gabungan yang digelar di Aula RSUD KH Ahmad Hanafiah, Sukadana, Lampung Timur, Kamis (25/7/2026). Konferensi pers dihadiri oleh jajaran Polres Metro, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta jajaran manajemen RSUD Sukadana.
Direktur Jenderal SDMK Kemenkes RI, Yuli Farianti, menjelaskan bahwa kesimpulan akhir ini diperoleh setelah tim gabungan melakukan penyelidikan kepolisian secara intensif dan investigasi medis secara komprehensif.
Meski demikian, otoritas terkait secara tegas memilih untuk tidak mempublikasikan rincian jenis penyakit yang menyebabkan kematian almarhum. Langkah ini diambil guna menghormati dan mematuhi regulasi kerahasiaan medis yang berlaku.
“Kesimpulan penyebab kematian didasarkan pada hasil penyidikan kepolisian dan investigasi menyeluruh tim gabungan. Terkait jenis penyakit, hal tersebut tidak dapat kami sampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hak privasi dan kerahasiaan medis pasien,” ujar Yuli Farianti.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, memaparkan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan terukur, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Metro Pusat, korban terakhir kali terlihat beraktivitas secara mandiri pada 19 Juli 2026 saat keluar kamar untuk membuang sampah. Setelah momen tersebut hingga korban ditemukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tidak terdeteksi adanya pergerakan maupun akses orang lain yang masuk ke kamar nomor 126 tempat korban menginap, baik melalui pintu utama maupun jendela.
Saat ditemukan oleh petugas, korban berada dalam kondisi terlungkup di lantai kamar mandi dengan mengenakan pakaian yang sama persis seperti yang terekam pada rekaman CCTV tanggal 19 Juli.
“Berdasarkan seluruh rangkaian olah TKP, analisis bukti digital CCTV, serta pemeriksaan para saksi, kami memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan ataupun tindak pidana lainnya. Korban murni meninggal dunia akibat sakit,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.
Keputusan untuk menutup informasi spesifik mengenai diagnosis medis Zulfikar sempat memicu pertanyaan dari awak media, terutama terkait kekhawatiran masyarakat akan potensi penyakit menular. Namun, pihak Kemenkes dan tim gabungan menegaskan kembali komitmen mereka untuk tetap menjaga kerahasiaan informasi medis sesuai etika kedokteran dan aturan hukum yang berlaku.
Dengan ditutupnya proses penyelidikan ini, Kepolisian resmi menyatakan kasus kematian mahasiswa koas FK UI yang tengah bertugas di RSUD Sukadana tersebut ditutup dan disimpulkan sebagai kematian alamiah akibat penyakit. (Red)













