Kerajaan Korupsi Bupati Sukoharjo Runtuh, Rp21,2 Miliar Disita, SK Bupati Jadi Senjata Pemerasan

JAKARTA, Studio2News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar praktik pemerasan sistematis yang dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (ETS), terhadap bawahannya sendiri. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (10/7) lalu mengungkap tumpukan harta haram bernilai fantastis yang disimpan sang bupati di berbagai lokasi.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026), Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan total barang bukti yang disita mencapai angka mencengangkan: Rp21,2 miliar.

Barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari hasil penggeledahan di ruang kerja Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta brankas pribadi milik Etik di wilayah Wonogiri dan Laweyan. Rinciannya meliputi:

  • Uang Tunai (Rupiah): Rp6,4 miliar.
  • Valuta Asing: Setara Rp7,5 miliar (terdiri dari Dolar Singapura, Australia, Amerika, Yen Jepang, Ringgit Malaysia, hingga Baht Thailand).
  • Logam Mulia: 2,5 kilogram emas (25 keping @100 gram) dengan nilai taksiran Rp7,3 miliar.

KPK mengungkap modus operandi Etik yang tergolong licik. Ia tidak hanya menggunakan kekuasaannya, tetapi juga melegalkan aksi pemerasan melalui kebijakan tertulis. Etik menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2026 sebagai “tameng” untuk memalak anak buahnya.

“Kedua SK tersebut diduga kuat menjadi alat bagi ETS untuk melancarkan praktik pemerasan dengan kedok ‘Setoran Upah Pungut (UP)’ di lingkungan BPKAD Sukoharjo,” tegas Asep.

Praktik ini terungkap melibatkan rantai birokrasi yang terstruktur. Etik memerintahkan Kepala BPKAD, Richard Tri Handoko, untuk memotong 40 persen insentif pegawai. Perintah tersebut kemudian diteruskan kepada Sekretaris BPKAD, Nardi, untuk mengumpulkan uang “upeti” tersebut sejak 2021 hingga 2026.

Selama lima tahun berkuasa, Etik diduga telah mengantongi uang panas sebesar Rp2,93 miliar hasil setoran paksa dari bawahannya.

KPK mengamankan 18 orang dalam operasi senyap ini, termasuk sang Bupati. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Surakarta, sembilan orang di antaranya diboyong ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!