Kapolda Terbitkan 6 Poin Atensi Tegas Kepada Polres dan Polsek Jajaran Jawa Barat

Jawa Barat- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, mengeluarkan enam poin atensi dan instruksi strategis kepada seluruh jajaran Kapolres dan Kapolsek di wilayah hukum Polda Jabar. Langkah tegas ini diambil guna memperkokoh pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberantas kejahatan jalanan, serta menjaga stabilitas iklim investasi di Jawa Barat.

Dalam arahannya, Kapolda Jabar menekankan pentingnya kehadiran Negara di tengah masyarakat melalui optimalisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta penempatan personel pada titik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas.

“Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tempatkan personel Lalu Lintas dan Samapta pada titik rawan kemacetan saat jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Hengki, Kamis (22/10/2026).

Selain pelayanan arus lalu lintas, Kapolda Jabar memberikan atensi khusus terhadap penanggulangan penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan (street crime). Jajaran kepolisian diinstruksikan untuk meningkatkan intensitas patroli di kawasan rawan serta mengambil tindakan hukum yang terukur dan tegas.

Fokus penindakan meliputi pencegahan begal, pencurian dengan kekerasan, aksi tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor yang meresahkan warga. Tak hanya itu, pemberantasan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang seperti sabu, ekstasi, tramadol, dan hexymer juga menjadi agenda prioritas.

“Laksanakan razia minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang secara konsisten. Jangan ada pembiaran yang memicu razia sepihak oleh ormas,” tegas Kapolda.

Terkait potensi gesekan sosial, Kapolda Jabar melarang keras adanya aksi sweeping atau razia mandiri oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menegaskan bahwa seluruh penanganan gangguan kamtibmas wajib berjalan sesuai mekanisme hukum dan kewenangan institusi kepolisian demi menjaga kondusivitas wilayah.

Dari aspek kesiapsiagaan operasional, Polda Jabar mendorong percepatan respons terhadap situasi darurat dan kontinjensi melalui skema perbantuan personel antarkepolisian resor maupun sektor, guna memastikan penanganan di lapangan berjalan cepat dan terukur.

Sementara itu, pada sektor perekonomian dan investasi, Kapolda Jabar menginstruksikan para Kapolres di wilayah yang memiliki kawasan industri untuk segera membentuk Desk Ketenagakerjaan. Kebijakan ini merujuk pada langkah proaktif yang telah sukses diterapkan oleh Polresta Karawang, Polres Subang, dan Polres Purwakarta.

“Seluruh Kapolres yang memiliki kawasan industri agar membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk mencegah konflik industrial dan menjaga iklim investasi,” pungkasnya.

Melalui komitmen enam poin atensi ini, jajaran Polda Jabar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!