JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali membongkar perkembangan baru terkait kasus perusakan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perusakan fasilitas publik tersebut terjadi di tengah gelombang kericuhan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/08/2026).
Dalam pengembangan terbaru ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tambahan yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi perusakan. Ketiganya masing-masing berinisial FR, MH, dan FM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap sebelumnya.
“Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (02/09/2026).
Dengan bertambahnya tiga orang tersebut, jajaran kepolisian saat ini masih menggali keterangan secara mendalam guna mengurai peran spesifik masing-masing pelaku dalam insiden vandalisme dan perusakan fasilitas milik negara tersebut.
Sebagai catatan, penyidik sebelumnya telah menetapkan sebanyak 44 orang sebagai tersangka dalam perkara perusakan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta yang bernilai strategis bagi pengamanan ibukota.
“Berdasarkan pendalaman, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI,” tegas Budi.
Kendati demikian, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan secara rinci identitas lengkap maupun bentuk keterlibatan spesifik dari ketiga tersangka berinisial FR, MH, dan FM tersebut. Tim penyidik masih terus bekerja keras untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa anarkis tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa transparansi penanganan perkara ini akan terus dijaga, dan setiap perkembangan signifikan akan segera disampaikan kepada publik melalui media massa.
“Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat,” pungkasnya. (Red).













