JAKARTA, Studio2News – Istana akhirnya buka suara terkait polemik penggeledahan 12 lokasi oleh tim gabungan Polri dan ketegangan yang menyelimuti kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan sikap pemerintah yang menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan. Ia juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah guna meredam spekulasi yang tidak produktif.
” Kita menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Di balik pernyataan tersebut, Prasetyo menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi yang dianggap sebagai tantangan terbesar bangsa. Ia mengungkapkan bahwa Presiden telah berulang kali memberikan sinyal keras kepada jajaran aparatur negara untuk segera melakukan evaluasi mandiri.
“Presiden berulang kali mengingatkan agar aparatur negara segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan,” tegas Prasetyo.
Meski menghadapi tantangan besar, Prasetyo memastikan pemerintah tidak akan patah semangat untuk terus memperbaiki tata kelola dan memperkuat integritas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas nasional demi keberlangsungan program pembangunan.
Diberitakan sebelumnya, publik sempat digegerkan oleh operasi senyap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di 12 titik tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap. Penyidikan ini mencakup penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam transaksi PT CBS kepada PT KNI.
Di tengah penyidikan tersebut, sorotan publik juga tertuju pada kehadiran personel TNI bersenjata di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Menanggapi hal ini, Mabes TNI menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah prosedur formal.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” ujar Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Hingga saat ini, proses hukum terus bergulir di bawah pengawasan aparat penegak hukum, sementara publik menantikan transparansi lebih lanjut dari hasil penggeledahan tersebut. (Red).













