Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan KPK, PDI-P Tegaskan Hormati Proses Hukum

JAKARTA, Studio2News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik berhasil mengamankan lima orang dalam operasi tersebut, termasuk sang kepala daerah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Budi, kelima pihak yang terjaring sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Saat ini, seluruh pihak telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut guna mendalami konstruksi perkara.

Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan mendetail mengenai status hukum atau penetapan tersangka. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan masih melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum memaparkan duduk perkara secara resmi kepada publik.

Menanggapi peristiwa yang menimpa salah satu kadernya, Ketua DPP PDI-Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa partainya sepenuhnya menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK.

“PDI-P taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Andreas, Jumat (10/7/2026).

Andreas juga menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. Pihaknya berharap proses yang berjalan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa adanya tendensi politisasi maupun kriminalisasi terhadap pihak mana pun.

“PDI-P mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Publik kini menanti pengumuman resmi terkait status hukum Bupati Sukoharjo beserta bukti-bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!