Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah, Mendagri Tito Karnavian Buka Suara

JAKARTA, Studio2News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti fenomena maraknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.

Menurut mantan Kapolri ini, tingginya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu pemicu utama yang mendorong kepala daerah terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

“Menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Mereka harus menyiapkan tim sukses dan biaya kampanye. Angkanya tinggi. Inilah salah satu akar masalahnya,” ujar Tito Kamis (16/7/2026).

Tito menjelaskan, kesenjangan antara besarnya biaya politik yang telah dikeluarkan dengan pendapatan resmi sebagai kepala daerah kerap menciptakan celah. Kondisi tersebut, lanjutnya, sering kali memicu oknum kepala daerah untuk mencari pemasukan tambahan melalui cara-cara yang melawan hukum.

Meski biaya politik menjadi faktor pendorong yang kuat, Tito menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah satu-satunya alasan. Integritas individu tetap menjadi penentu utama. Namun, ia mengakui pemerintah memiliki ruang gerak yang terbatas dalam menjamin integritas setiap pemimpin daerah, mengingat mereka adalah produk pilihan rakyat secara langsung.

Sebagai langkah preventif, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan melalui pembinaan serta koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Namun, Tito mengakui sistem tersebut pun tidak luput dari tantangan.

“Sistem secanggih apa pun masih bisa diakali, terutama melalui berbagai modus operandi baru, seperti gratifikasi,” tambahnya.

Terkait status hukum kepala daerah yang terjerat korupsi, Tito menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memiliki kewenangan sepihak untuk memberhentikan mereka. Segala proses administratif dan hukum yang berlaku harus mengikuti koridor perundang-undangan yang telah diatur oleh negara.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi sistem pengawasan guna menekan angka korupsi di tingkat daerah, meski diakui bahwa tantangan untuk memutus mata rantai korupsi politik memerlukan upaya sistemik yang lebih komprehensif. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!