Lampung Utara- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat evaluasi terkait perkembangan penanganan dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Selasa 8 September 2026. Berdasarkan hasil analisis para ahli dan BMKG, sebaran abu vulkanik dinilai masih berisiko memicu gangguan kesehatan, khususnya pada saluran pernapasan anak-anak usia sekolah.
Atas dasar pertimbangan keselamatan tersebut, rapat koordinasi Forkopimda menyepakati kebijakan penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk seluruh jenjang pendidikan di wilayah terdampak.
Guna mengantisipasi paparan abu vulkanik yang lebih luas, Dinas Pendidikan menetapkan skema perpanjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem dalam jaringan (daring) yang akan diberlakukan pada 9–10 September.
Menindaklanjuti keputusan rapat evaluasi tingkat Provinsi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, menegaskan kesiapan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menjalankan instruksi Gubernur dan Forkopimda.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik adalah prioritas utama kami. Berdasarkan hasil evaluasi BMKG dan arahan Forkopimda, paparan abu vulkanik masih berisiko tinggi. Karena itu, pada tanggal 9 hingga 10 September ini, seluruh sekolah di semua jenjang kita alihkan sementara ke sistem pembelajaran daring,” ujar Sukatno.
Sukatno mengimbau para orang tua murid untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama masa KBM daring, serta menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Pihaknya juga meminta para guru dan pihak sekolah untuk memantau kehadiran serta efektivitas pembelajaran dari rumah selama masa penyesuaian ini.
Dinas Pendidikan bersama BPBD dan dinas kesehatan setempat akan terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan langkah lanjutan setelah tanggal 10 September 2026 mendatang. (Red)













