PTM di Lampung Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan dan Tiadakan Kegiatan Diluar

Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengaktifkan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka mulai Rabu, 9 September 2026. Langkah ini diambil menyusul penurunan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang sebelumnya sempat memicu pengalihan pembelajaran ke sistem dalam jaringan (daring).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico menjelaskan keputusan reaktivasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tersebut didasarkan pada hasil pemantauan intensitas erupsi serta paparan abu vulkanik di area pemukiman dan fasilitas pendidikan yang dinilai mulai aman. “Kendati demikian, status operasional sekolah masih bersifat fleksibel mengacu pada dinamika aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi kualitas udara,”jelas Kadisdik, Selasa 8 September 2026

Sebagai langkah mitigasi pra-pembelajaran, seluruh satuan pendidikan diinstruksikan melakukan sterilisasi area dan pembersihan sisa material abu vulkanik di lingkungan sekolah. Untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan akibat paparan sisa abu vulkanik, Pemprov Lampung menerapkan sejumlah regulasi teknis bagi seluruh warga sekolah:

  • Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Kewajiban mengenakan masker bagi siswa, tenaga pengajar, dan staf sekolah selama berada di area kampus/sekolah.
  • Moratorium Aktivitas Luar Ruang: Penghentian sementara seluruh kegiatan fisik eksternal, termasuk olahraga dan upacara bendera.
  • Optimalisasi Pembelajaran Indoor: Pelaksanaan KBM difokuskan di dalam ruang kelas dengan pengaturan sirkulasi udara yang memadai.

Pemprov Lampung bersama instansi terkait terus memantau perkembangan kondisi geologi dan indeks kualitas udara secara berakala guna menjamin keselamatan para peserta didik. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!