JAKARTA, Studio2News — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah terdampak abu vulkanik, mulai dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Lampung. Kebijakan ini diambil menyusul ditetapkannya sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa akibat meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa penghentian ini murni bersifat sementara dan merupakan bentuk penyesuaian operasional dalam situasi darurat, bukan penghentian program secara permanen.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” ujar Hida dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026).
Dampak erupsi mengharuskan pemerintah daerah menerapkan kebijakan belajar dari rumah demi keselamatan peserta didik. Di Provinsi Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari pada Senin–Selasa (7–8 September 2026). Sementara itu, Provinsi Banten menerapkan PJJ selama tiga hari terhitung sejak Senin hingga Rabu (7–9 September 2026). Kebijakan serupa turut diterapkan di wilayah Jakarta serta sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Seiring penerapan PJJ, pelaksanaan program MBG di wilayah Jakarta, Lampung, Banten, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat untuk sementara disesuaikan dengan kebijakan pembelajaran,” imbuh Hida.
Langkah mitigasi ini, lanjut Hida, merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana, serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
BGN memastikan bahwa keselamatan jiwa para penerima manfaat merupakan prioritas mutlak yang terintegrasi langsung dalam penyelenggaraan program MBG. Oleh karena itu, kegiatan distribusi di satuan pendidikan ditiadakan selama proses belajar tatap muka dihentikan.
Kendati demikian, koordinasi lintas sektor terus digencarkan untuk memantau situasi mutakhir di lapangan. Hal ini dilakukan guna mematangkan langkah-langkah strategis ke depan, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat aktivitas belajar mengajar normal kembali dibuka.
“Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan penyelenggara MBG ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan,” pungkas Hida. (Red).













