KALIANDA, Studio2News — Nyali dua pencuri sepeda motor, Dedi dan Zikri, mendadak ciut saat melihat petugas mengatur lalu lintas di kawasan Simpang Fajar, Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (2/9/2026).
Mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver, keduanya berbalik arah secara mendadak demi menghindari razia. Gerak-gerik mencurigakan itu langsung terendus aparat yang bertugas di lapangan.
“Aiptu Helmi yang saat itu melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pagi langsung melaporkan keberadaan kedua pria tersebut melalui radio komunikasi atau HT. Anggota Satlantas lainnya kemudian melakukan penyekatan. Kedua pria itu sempat lolos ketika hendak dihentikan di sebuah perempatan,” ujar Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP M Erza Trisyahputra Nasution.
Upaya kabur kedua pelaku akhirnya terhenti di lampu merah Simpang Fajar. Kemacetan yang didominasi kendaraan besar membuat ruang gerak mereka terkunci rapat. Petugas Polantas dengan sigap mengepung dan meminggirkan kendaraan yang mereka kendarai.
Kecurigaan polisi terbukti bukan isapan jempol. Saat penggeledahan badan dan kendaraan dilakukan, petugas menemukan barang-barang berbahaya yang disembunyikan di kantong celana serta dalam jok motor.
“Alhamdulillah, petugas Polantas kami akhirnya berhasil menghentikan dan meminggirkan sepeda motor yang mereka kendarai. Ketika diperiksa badan, membawa senjata tajam dua-duanya. Ada di kantong celana dan di dalam jok itu ada kunci letter T,” ungkap Erza.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat silver, dua buah kunci T, empat mata kunci T, dua bilah pisau, satu headset, serta satu set kunci pas dan ring ukuran 12.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Iyon Sugiono, menambahkan bahwa gelagat panik pelaku awalnya diduga hanya pelanggaran lalu lintas biasa karena tidak mengenakan helm. Namun, pemeriksaan mendalam membongkar niat jahat yang lebih besar.
“Berhubung yang diduga pelaku ini mungkin sudah takut duluan melihat polisi, jadi mereka putar balik mencari jalan kalau bisa jangan sampai kena polisi,” jelas Iyon.
Setelah diringkus, Dedi dan Zikri digelandang ke Mapolres Lampung Selatan. Kedok mereka sebagai maling profesional perlahan terkuak setelah penyidik melakukan interogasi awal. Keduanya mengakui telah beraksi di lima lokasi berbeda.
“Mereka ada dua TKP di Kalianda dan tiga TKP di Bandar Lampung,” kata Iyon.
Berdasarkan catatan kepolisian, Dedi dan Zikri merupakan warga Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Sebelum tertangkap, mereka berangkat dari Bandar Lampung menuju arah Lampung Timur sembari terus memburu sasaran empuk kendaraan warga di sepanjang perjalanan.
Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku kini telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lanjutan. Beruntung, tidak ada korban luka, baik dari pihak kepolisian maupun warga, selama proses penyergapan berlangsung. (Wawan/Red).











