Sebanyak 40 Paket Sabu Digagalkan KSKP Bakauheni Saat Hendak Diseberangkan ke Jakarta

Lampung Selatan- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas Sumatera-Jawa. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 40 paket sabu yang disembunyikan di dalam minibus Honda HR-V di area pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Pengungkapan kasus berlangsung pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wib saat personel Unit Reaksi Cepat (URC) KSKP Bakauheni menjalankan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan penyeberangan. Diketahui kendaraan tersebut  dari Medan (Sumatera Utara) menuju Jakarta dan hingga saat ini Pengemudi berinisial N masih dalam penyidikan intensif.

Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau untuk mengelabui petugas di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan melaju dari arah Medan dengan tujuan akhir DKI Jakarta sebelum dihentikan oleh tim gabungan.

“Pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang hendak menyeberang merupakan prosedur standar untuk memutus rantai peredaran barang ilegal dan terlarang melalui jalur laut,” ujar Kepala KSKP Bakauheni AKP Ginting, Kamis 27 Agustus 2026

Saat ini, pengemudi kendaraan berinisial N beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Penyidik Satresnarkoba masih mendalami keterangan tersangka guna memetakan asal-usul barang bukti, pemesan di Jakarta, serta dugaan keterlibatan jaringan sindikat narkotika skala nasional. Kepolisian memastikan akan memperketat pengawasan di titik-titik krusial penyeberangan guna menekan angka peredaran gelap narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. (Wawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!