Jakarta,Studio2News- Pemerintah pusat bakal memberikan dana tambahan ke 490 daerah yang dinilai kekurangan anggaran untuk belanja pegawai ASN.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam mensikapi masih ada daerah yang kesulitan untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) karena berkurangnya anggaran transfer ke daerah (TKD).
Meski demikian, pemberian penambahan anggaran tersebut dilaksanakan setelah adanya restu dari Presiden Prabowo.
“Mungkin sampai seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden (Prabowo) seperti apa,” terang Purbaya, di Kantor LPS, Selasa (28/7).
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menguraikan ada beberapa daerah yang belum memiliki kemampuan untuk membayar gaji PPPK yang bersumber dari APBD.
Karena itu, Tito mengungkapkan akan menyiapkan sejumlah opsi agar pegawai ASN di daerah tetap bisa bekerja dan mendapatkan hak-haknya.
Adapun strategi yang disiapkan yakni pemerintah daerah diharapkan menerapkan efisiensi anggaran terlebih dahulu atau menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu,” ujar Menteri Tito.
Dia melanjutkan, jika pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi dan meningkatkan PAD namun anggaran tetap belum mencukupi, opsi berikutnya adalah memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang dicairkan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (Red)













